2026.09.17
-
Fitur Baru
-
Mendukung penggunaan materai elektronik Indonesia, agar perusahaan dapat memenuhi persyaratan kepatuhan pajak lokal dan penandatanganan dokumen.
-
Mendukung penggunaan tanda tangan digital Singpass, agar pengguna dapat menyelesaikan penandatanganan digital yang terpercaya dan sesuai dengan persyaratan lokal di Singapura.
-
Mendukung penandatangan untuk menolak penandatanganan dan memberikan hasil yang jelas, agar pihak penginisiasi dapat menangani anomali dalam proses penandatanganan secara tepat waktu.
-
Mendukung pengaturan fleksibel node notifikasi karbon copy (CC), agar pihak terkait dapat memperoleh kemajuan pada tahap penandatanganan yang ditentukan secara tepat waktu.
-
Mendukung pengunduhan dokumen selama proses penandatanganan melalui API, agar sistem terintegrasi dapat memperoleh dokumen sebelum amplop selesai dan melakukan pemeriksaan atau pemrosesan bisnis.







